Senin, 09 Januari 2012

Artikel II

Artikel yang berjudul “ Terlalu Ketat, Minta Gelar Profesor diperlonggar“ ini mengulas tentang ketatnya syarat yang diberikan oleh pemerintah melalui direktorat jenderal pendidikan tinggi tentang pemberian gelar guru besar atau profesor yang di berlakukan di Indonesia. Hal ini membuat para dosen melayangkan tuntutan ke kementrian pendidikan dan kebudayaan. Tuntutan tersebut dikemukakan dalam forum seminar nasional yang digelar direktorat jenderal pendidikan tinggi kemendikbud. Menurutdirjen dikti indonesia saat ini masih kekurangan guru besar yakni jumlah guru besar yang dimiliki Indonesia saat ini berjumlah 4300 orang. Proses ini juga tidak lepas dari konsep yang sudah ada dalam Manajemen Sumber Daya Manusia yakni seleksi. Seleksi dalam hal ini adalah ketatnya syarat yang diberikan pemerintah untuk pengajuan permohonan pemberian Guru Besar atau Profesor. Hasil dari upaya seleksi ini membuat fakta yang ada di lapangan mencatat bahwa pengetatan ini menyebabkan penurunan pengajuan permohonan pemberian Guru Besar atau Profesor turun hingga 70%. Apabila proses seleksi ini berjalan dengan benar dan efektif maka nantinya akan terpilih Guru Besar atau Profesor yang profesional dan Berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar