Senin, 09 Januari 2012

Artikel III

Artikel ini mengulas tentang kekecewaan para guru di kabupaten Malang yang tidak lolos dalam PLPG tahun 2011 dan akhirnya melakukan aksi demonstrasi ke UM. Pihak UM selaku penyelenggara PLPG akhirnya memutuskan tiga keputusan penting terkait masalh ini. Pertama, UM mempersilahkan para guru yang kecewa tersebut untuk melihat hasil kerja mereka selama ujian dan melihat hasil ujian yang ada. Kedua, pihak UM akan mengajukan permohonan ujian ulangan dua ke direktorat jenderal pendidikan tinggi kementrian pendidikan kebudayaan. Dan keputusan yang ketiga, apabila usulan dalam keptusan kedua yakni permohonan ujian ulangan dua tidak disetujui maka pihak UM menyarankan kepada guru yang tidak lulus tersebut untuk mengikuti kuota sertfikasi tahun 2012. Lagi-lagi masalah yang dihadapi para guru ini adalah masalah yang berkaitan dengan konsep Manajemen Sumber Daya Manusia yakni proses seleksi. Dari proses seleksi ini nantinya akan di dapat calon pekerja yang benar-benar berkompeten dalam bidangnya yang nantinya akan mengisi posisi yang disediakan. Hal ini berkaitan erat dengan fakta yang ada di lapangan. Fakta di lapangan menyatakan bahwa para peserta PLPG tidak mampu lulus tes PLPG karena mereka tidak mampu mencapai nilai kelulusan minimum yakni 60. Apabila proses seleksi itu berjalan dengan baik dan transparan, maka nantinya akan terpilih para pendidik yang berkompeten profesional serta akan mampu menciptakan para pendidik yang dapat mencetak para peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar